DPRD Jatim Dukung Aspirasi Driver Online

seputarindonesiatv.id || Surabaya – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Musyafak Rouf, komitmen mendukung aspirasi pengemudi transportasi online dengan meminta pemerintah pusat segera menerbitkan payung hukum yang kuat. Hal ini disampaikan di hadapan massa aksi drive online yang tergabung dalam Aliansi Geranat’s di Gedung DPRD Jatim, Rabu (20/5/2026).

Musyafak mengaku telah menandatangani petisi dukungan resmi bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. “Semalam saya sudah teken petisi bersama Bu Gubernur,” ujar Musyafak.

Musyafak menjelaskan, bahwa tanpa regulasi setingkat Undang-Undang, pengemudi akan terus berada dalam posisi lemah karena aturan yang ada saat ini tidak memiliki instrumen sanksi bagi aplikator.

Ia menilai kebijakan sepihak terkait potongan komisi hingga penentuan tarif hanya bisa dibenahi jika terdapat payung hukum yang berkeadilan di tingkat nasional. “Sanksinya kan diatur di Undang-Undang. Kalau sekarang Perpres atau Pergub atau sekadar hanya edaran, tidak punya sanksi yang mengikat,” ujar Musyafak Rouf.

Karena itulah, sebagai bentuk tindakan konkret, pimpinan eksekutif dan legislatif Jatim telah menandatangani dokumen Petisi Dukungan Terhadap Perjuangan Hadirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia. Petisi tersebut terdiri dari empat poin penting.

Pertama, mendukung sepenuhnya segala upaya konstitusional yang dilakukan oleh aktivis pengemudi transportasi online dalam memperjuangkan hadirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia sebagai payung hukum yang berkeadilan. Kedua, mengakui bahwa kekosongan regulasi di tingkat nasional telah menimbulkan konflik sosial dan merugikan pengemudi online di wilayah Jawa Timur.

Ketiga, berkomitmen untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi Online yang saat ini masuk dalam Prolegnas 2026 ke DPR RI dengan mengirimkan seluruh materi kajian dan data lapangan yang telah disusun oleh Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI).

Keempat, petisi ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap 5 juta lebih warga negara yang menggantungkan hidupnya pada sektor transportasi online, serta untuk mencegah meluasnya konflik horizontal di daerah.

Musyafak juga menambahkan, bahwa DPRD Jatim akan segera menindaklanjuti petisi ini dalam satu hingga dua hari ke depan melalui komunikasi dengan wakil rakyat di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa regulasi daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) baru dapat disusun apabila Undang-Undang di tingkat pusat telah disahkan sebagai dasar hukum utama.

“Provinsi kan kalau buat Perda pasti ada turunannya, ada Undang-Undangnya dulu baru ada Perda-nya. Perda dulu Undang-Undang nggak ada, kan nggak bisa,” pungkas Musyafak.

Seperti diketahui, Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Transportasi Online (Geranat’s) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu, 20 Mei 2026. Mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online. Dalam pertemuan ratusan Ojol Ketua DPRD Jatim didampingi oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif di ruang Bamus DPRD Jatim.

Editor : Red

  • Related Posts

    RS Korpri Pura Raharja Fasilitasi CKG bagi Mitra Gojek

    seputarindonesiatv.id || Surabaya – RS Korpri Pura Raharja menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi mitra Gojek di Surabaya, Rabu (20/5/2026), kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI, PT GoTo, Dinas Kesehatan…

    Sidoarjo Jadi Tuan Rumah Jatim Open Woodball 2026 Piala Gubernur Jatim

    seputarindonesiatv.id || Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menjadi tuan rumah ajang Jatim Open Woodball 2026 Piala Gubernur Jawa Timur. Kegiatan olahraga yang diikuti ratusan atlet dari berbagai daerah itu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Suguhkan Pelayanan Prima Adpel Samsat Bangkalan, Berikan Perhatian Lebih Pada Wajib Pajak Disabilitas

    Suguhkan Pelayanan Prima Adpel Samsat Bangkalan, Berikan Perhatian Lebih Pada Wajib Pajak Disabilitas

    Peran Wartawan dan LSM Sama-sama Penting, Namun Memiliki Dasar Hukum Berbeda

    Peran Wartawan dan LSM Sama-sama Penting, Namun Memiliki Dasar Hukum Berbeda

    RS Korpri Pura Raharja Fasilitasi CKG bagi Mitra Gojek

    RS Korpri Pura Raharja Fasilitasi CKG bagi Mitra Gojek

    DPRD Jatim Dukung Aspirasi Driver Online

    DPRD Jatim Dukung Aspirasi Driver Online

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Gundih Sambang Warga RT 01 RW 05, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Gundih Sambang Warga RT 01 RW 05, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Pemkab Sidoarjo Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Penguatan KORMI

    Pemkab Sidoarjo Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Penguatan KORMI