Peran Wartawan dan LSM Sama-sama Penting, Namun Memiliki Dasar Hukum Berbeda

seputarindonesiatv.id || Sampang – Perbedaan antara profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menjadi sorotan publik.

Di tengah maraknya aktivitas sosial kontrol di berbagai daerah, masih banyak masyarakat yang menyamakan tugas wartawan dengan aktivis LSM, padahal keduanya memiliki fungsi, kewenangan, dan aturan kerja yang berbeda.

Komisaris Perusahaan Media PT Raden Group Nusantara, Abdul Holik Ali Hudi, menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan wajib menaati kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui media massa.

Sedangkan LSM bergerak di bidang advokasi sosial, pengawasan kebijakan publik, pendampingan masyarakat, hingga kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Jangan sampai masyarakat salah memahami. Wartawan dan LSM itu berbeda. Wartawan fokus pada pemberitaan dan informasi publik sesuai aturan pers, sedangkan LSM lebih kepada gerakan sosial dan advokasi masyarakat,” ujar Abdul Holik Ali Hudi saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, seorang wartawan wajib mengedepankan prinsip cover both sides atau keberimbangan berita sebelum dipublikasikan. Semua informasi harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi agar tidak menimbulkan fitnah maupun informasi yang menyesatkan.

Sementara itu, kata dia, LSM memiliki fungsi pengawasan sosial yang lebih luas, termasuk melakukan investigasi sosial, audiensi, pendampingan masyarakat, hingga melaporkan dugaan penyimpangan kepada instansi terkait.

“Meski sama-sama menjalankan fungsi kontrol sosial, namun mekanisme kerja dan dasar hukumnya berbeda. Wartawan tidak bisa disamakan dengan LSM, begitu juga sebaliknya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari kalangan praktisi media di Kabupaten Sampang. Salah satu jurnalis senior, Ahmad Fauzi, menilai masih banyak pihak yang kurang memahami batas dan fungsi masing-masing profesi.

“Profesi wartawan memiliki aturan yang jelas dan dilindungi Undang-Undang Pers. Wartawan juga terikat kode etik jurnalistik. Jadi tidak tepat jika disamakan dengan profesi lain,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami perbedaan antara wartawan dan LSM agar tidak muncul stigma maupun penilaian keliru terhadap profesi yang sama-sama memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

“Wartawan menyampaikan informasi kepada publik melalui media, sedangkan LSM bergerak dalam pengawasan dan advokasi sosial. Keduanya penting, tetapi jelas berbeda,” pungkasnya.

Editor : Red

  • Related Posts

    Suguhkan Pelayanan Prima Adpel Samsat Bangkalan, Berikan Perhatian Lebih Pada Wajib Pajak Disabilitas

    seputarindonesiatv.id || Bangkalan, Pro Legal – Patut dijadikan contoh seorang warga asal cokroh, kabupaten Bangkalan, meski hidup dalam keterbatasan fisik dan hidup sebatang kara. Pria penyandang disabilitas masih semangat datang…

    PKL Gunakan Bahu Jalan Provinsi di Kencong Jember, Warga Soroti Gangguan Lalu Lintas dan Keselamatan

    seputarindonesiatv.id || JEMBER — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan bahu jalan provinsi di wilayah Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, kembali menjadi perhatian masyarakat. Keberadaan lapak pedagang di sepanjang ruas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Suguhkan Pelayanan Prima Adpel Samsat Bangkalan, Berikan Perhatian Lebih Pada Wajib Pajak Disabilitas

    Suguhkan Pelayanan Prima Adpel Samsat Bangkalan, Berikan Perhatian Lebih Pada Wajib Pajak Disabilitas

    Peran Wartawan dan LSM Sama-sama Penting, Namun Memiliki Dasar Hukum Berbeda

    Peran Wartawan dan LSM Sama-sama Penting, Namun Memiliki Dasar Hukum Berbeda

    RS Korpri Pura Raharja Fasilitasi CKG bagi Mitra Gojek

    RS Korpri Pura Raharja Fasilitasi CKG bagi Mitra Gojek

    DPRD Jatim Dukung Aspirasi Driver Online

    DPRD Jatim Dukung Aspirasi Driver Online

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Gundih Sambang Warga RT 01 RW 05, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Gundih Sambang Warga RT 01 RW 05, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Pemkab Sidoarjo Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Penguatan KORMI

    Pemkab Sidoarjo Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Penguatan KORMI