seputarindonesiatv.id || Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi memastikan bahwa tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus memutus mata rantai penyebaran berita bohong (hoaks) terkait rekrutmen ASN.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.
Antisipasi Modus Penipuan SK Palsu
Bupati mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi PNS, terutama dengan modus surat keputusan (SK) palsu maupun permintaan sejumlah uang.
“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut, Selasa (14/04/2026).
Penerbitan Surat Edaran Resmi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai landasan hukum informasi tersebut.
“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta imbalan uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi berlapis melalui kanal resmi kami,” jelas Agung.
Editor : Red







