Sidak DLHK, TPA Liar di Trompoasri Ditutup Usai Setahun Jadi Pembuangan Sampah

seputarindonesiatv.id || SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menutup lokasi pembuangan sampah ilegal yang diduga kuat menjadi tempat pembuangan limbah industri di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon.

Penutupan ini dilakukan setelah tim DLHK melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (14/4/2026), bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur TNI-Polri dari Polsek dan Koramil setempat.

Plt. Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.

“Mulai saat ini lokasi ini akan ditutup untuk umum, terutama untuk pembuangan sampah dari luar wilayah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tumpukan sampah yang menggunung hingga mencemari lingkungan tersebut terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.

“Kondisi ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah yang baik dan benar di Desa Trompoasri,” tambahnya.

Sampah Diduga Limbah Industri

Sementara itu, mantan Kepala Dusun Bendungan Trompoasri, Rofiq, menyebut bahwa sebagian besar sampah yang ditemukan merupakan limbah plastik yang diduga berasal dari aktivitas industri.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang diduga membuang limbah di lokasi tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan DLHK agar bisa diketahui asal sampah ini dari perusahaan mana, sehingga penanganannya jelas,” ujarnya.

Meski demikian, Rofiq mengakui bahwa di lokasi tersebut juga terdapat aktivitas pemilahan sampah oleh warga sekitar sebagai upaya pemberdayaan ekonomi.

TPST Mangkrak, Masalah Kian Parah

Di sisi lain, Plt. Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, mengungkapkan bahwa persoalan sampah di wilayahnya kini sudah mencapai titik kritis.

Ia menyebut, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang seharusnya menjadi solusi justru tidak berfungsi optimal selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

“Fasilitas TPST ini dibangun sejak kepemimpinan sebelumnya, namun hingga kini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Menurutnya, kendala utama terletak pada belum tersedianya pengelola serta minimnya sarana dan prasarana pendukung.

“Selain itu, keterbatasan anggaran dan peralatan juga menjadi hambatan untuk menyerahkan pengelolaan kepada pihak profesional,” imbuhnya.

Dorong Sistem Pengelolaan 3R

Sebagai langkah jangka pendek, DLHK Sidoarjo mendorong Pemerintah Desa Trompoasri untuk segera mengaktifkan kembali fasilitas TPST dengan sistem pengelolaan Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Dengan optimalisasi fasilitas tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah ke lahan liar yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Pemerintah juga menargetkan penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik agar Desa Trompoasri dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih dan sehat.

Editor : Sundary

  • Related Posts

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur SPPG di Tarik Sesuai Standar Operasional

    seputarindonesiatv.id || Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melakukan peninjauan langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Desa Mergosari dan Singogalih, Kecamatan Tarik, Rabu (14/4/2026). Kegiatan…

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

    seputarindonesiatv.id || Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi memastikan bahwa tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memberikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur SPPG di Tarik Sesuai Standar Operasional

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur SPPG di Tarik Sesuai Standar Operasional

    “Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas” Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

    “Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas” Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    Empat Tahun Berkarya, Liputan Phatas Diharapkan Makin Tajam dan Kredibel

    Empat Tahun Berkarya, Liputan Phatas Diharapkan Makin Tajam dan Kredibel

    Dorong Digitalisasi, 1.577 Smartboard Disalurkan ke Sekolah di Sidoarjo

    Dorong Digitalisasi, 1.577 Smartboard Disalurkan ke Sekolah di Sidoarjo

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan