seputarindonesiatv.id || Surabaya – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB RI) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Dinas Kominfo Jatim) menggelar Uji Coba Pedoman dan Kertas Kerja Manajemen Layanan Digital Pemerintah di Lingkup Pemerintah Daerah (Batch 1), di Ruang Anjarmoro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Kamis (21/5/2025).
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, membuka kegiatan mewakili Kadis Kominfo Jatim, Sherlita, menyampaikan kegiatan ini menjadi sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Gugi juga menyampaikan bahwa tahun 2026 ini merupakan masa transisi, dimana kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) akan berubah menjadi kebijakan pemerintah digital. Pada fase ini, terdapat pergeseran fokus evaluasi dari yang sebelumnya berorientasi pada aspek hulu seperti kapabilitas dan kebijakan kini beralih penuh ke aspek hilir yang lebih berdampak langsung, kinerja nyata, efektivitas implementasi, serta tingkat kepuasan pengguna selaku pengguna layanan digital.
Gugi melanjutkan bahwa Pemprov Jawa Timur telah melakukan beberapa upaya dalam mendorong transformasi digital. Pertama dengan Jatim Infinity, penyediaan akses internet pada area blankspot untuk mendukung layanan publik Pemprov Jatim.
“Sedangkan yang kedua adalah pembangunan portal Majadigi sebagai ekosistem layanan digital Pemprov Jawa Timur yang dikembangkan untuk mengintegrasikan layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik secara terpadu, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta ketiga melalui kegiatan Cerdas Digital (Cerdig), yakni program peningkatan literasi dan kompetensi digital masyarakat serta ASN di Jawa Timur melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan pemanfaatan teknologi digital secara produktif, aman, dan bertanggung jawab,”jelasnya.
Asisten Deputi Manajemen Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PAN-RB RI RI, Fahmi Alusi- narasumber kegiatan mengatakan bahwa manajemen layanan digital pemerintah adalah serangkaian proses untuk mendukung penyelenggaraan layanan digital pemerintah yang berkulitas.
Fahmi juag mengatakan bahwa manajemen layanan digital pemerintah meliputi, manajemen resiko, yakni mengelola dan mengendalikan risiko yang dapat berpengaruh pada penyelenggaraan layanan digital pemerintah. Selanjutnya manajemen pengetahuan, yakni mengelola pengetahuan yang dibutuhkan dan dihasilkan dalam penyelenggaraan layanan digital pemerintah, manajemen perubahan – mengelola perubahan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah serta manajemen keberlangsungan – dilakukan dalam rangka menyediakan fasilitas dukungan pengguna dan membangun komunikasi dengan pengguna untuk memastikan kepuasan pengguna.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pemprov Bali, perwakilan beberapa Perangkat Daerah di Pemprov Jatim dan perwakilan beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Editor : Red







