seputarindonesiatv.id || Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang mempertimbangkan hasil rukyatul hilal serta perhitungan hisab dari berbagai pihak terkait.
Keputusan ini menjadi acuan bagi umat Muslim di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan. Pemerintah berharap masyarakat dapat menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita, tetap menjaga ketertiban, serta mempererat tali silaturahmi.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar perayaan Idul Fitri dilakukan secara sederhana namun tetap khidmat, dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Berbagai instansi pun telah bersiap memberikan pelayanan maksimal, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Momentum Idul Fitri diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat persatuan dan kebersamaan, sekaligus memperkokoh nilai-nilai toleransi di tengah kehidupan bermasyarakat.
Editor : Red







