Bulan Suci Ramadhan Dinodai Dugaan Judi Bermodus Ketangkasan di Pentas Seni Budaya Alun-Alun Trunojoyo Sampang

seputarindonesiatv.id || Sampang – Kegiatan pentas seni budaya yang digelar di depan Alun-Alun Trunojoyo menuai sorotan. Pasalnya, acara yang seharusnya menjadi hiburan masyarakat justru diduga disusupi praktik perjudian bermodus permainan ketangkasan, Senin (16/03/2026).

Ironisnya, kegiatan tersebut berlangsung di bulan suci Ramadhan, serta berada di pusat kota dan berdekatan dengan Polres Sampang.

Sejumlah warga mengaku resah dengan adanya permainan yang diduga mengandung unsur judi. Selain itu, keberadaan pasar malam dalam kegiatan tersebut juga memicu kemacetan lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan di sekitar lokasi. Kondisi kebersihan pun turut dikeluhkan, lantaran sampah pengunjung terlihat berserakan dan dinilai tidak dikelola secara maksimal oleh panitia.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Baik, kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Namun, hingga Selasa (17/03/2026), aktivitas pasar malam beserta permainan yang diduga bermuatan judi tersebut masih terpantau beroperasi.

Modus Judi Berkedok Hiburan

Praktik perjudian di pasar malam kerap disamarkan sebagai permainan ketangkasan atau hiburan rakyat. Secara umum, permainan tersebut dapat dikategorikan sebagai judi apabila memenuhi unsur adanya permainan, faktor untung-untungan (spekulasi), serta adanya taruhan berupa uang atau barang.

Beberapa bentuk yang kerap terindikasi perjudian antara lain:

  • Permainan ketangkasan berhadiah Seperti lempar gelang, tembak balon, atau pancing boneka, di mana pemain membayar sejumlah uang untuk kesempatan memperoleh hadiah bernilai lebih tinggi.
  • Permainan bola gelinding atau tebak angka
    Permainan yang menggunakan alat sederhana dengan sistem taruhan pada angka atau posisi tertentu yang akan keluar.

Aspek Hukum dan Agama
Dari sisi hukum positif, praktik perjudian dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian.

Sementara dalam perspektif Islam, aktivitas tersebut termasuk dalam kategori maysir (perjudian) yang hukumnya haram, karena mengandung unsur spekulasi dan keuntungan yang tidak sah.

Desakan Penindakan
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk Satpol PP dan pemerintah daerah, untuk segera mengambil tindakan tegas.

Penutupan kegiatan atau pencabutan izin diminta dilakukan apabila terbukti terdapat praktik perjudian. Alternatifnya, kegiatan pasar malam dan pentas seni tetap dapat berlangsung tanpa adanya unsur perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok permainan ketangkasan.

Editor : Red

  • Related Posts

    Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo?

    seputarindonesiatv.id || Surabaya, – Perkembangan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan Gang II, Kecamatan Semampir, mulai mengerucut. Satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku telah menyerahkan diri ke polisi, sementara…

    Insiden Maut Bekasi Berbuntut Gugatan Rp 100 Miliar ke PT Kereta Api Indonesia

    seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Rolland E Potu, S.H., M.H., CBLC, penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang mengalami kecelakaan akibat tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur pada 27 April 2026, secara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hardiknas 2026, MIS Miftahul Ulum Purwoasri Gaungkan Semangat Merawat Budaya Madrasah

    Hardiknas 2026, MIS Miftahul Ulum Purwoasri Gaungkan Semangat Merawat Budaya Madrasah

    Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo?

    Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo?

    Insiden Maut Bekasi Berbuntut Gugatan Rp 100 Miliar ke PT Kereta Api Indonesia

    Insiden Maut Bekasi Berbuntut Gugatan Rp 100 Miliar ke PT Kereta Api Indonesia

    Ketua PAC Pemuda Pancasila Sukomanunggal Ulum: Hardiknas Momentum Meneladani Nilai Luhur Pendidikan

    Ketua PAC Pemuda Pancasila Sukomanunggal Ulum: Hardiknas Momentum Meneladani Nilai Luhur Pendidikan

    Majelis Al-Mubarok Gelar Istighosah, Gus Alfa Ingatkan Dahsyatnya Sedekah dan Silaturahmi

    Majelis Al-Mubarok Gelar Istighosah, Gus Alfa Ingatkan Dahsyatnya Sedekah dan Silaturahmi

    OPINI: Hari Buruh Adalah Alarm Keras untuk Republik Kalau Kita Semua Buruh, Muliakan Dulu Buruh Penjaga Masa Depan

    OPINI: Hari Buruh Adalah Alarm Keras untuk Republik Kalau Kita Semua Buruh, Muliakan Dulu Buruh Penjaga Masa Depan