seputarindonesiatv.id || Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (8/5/2025). Santunan diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keluarga perangkat desa yang mengalami musibah.
Penyerahan santunan dilakukan di rumah duka dan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Dinas Tenaga Kerja, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.
Santunan yang diberikan meliputi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), serta santunan berkala dengan total ratusan juta rupiah. Selain itu, keluarga juga menerima manfaat beasiswa pendidikan bagi anak almarhum.
Bupati Subandi menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Kepala Desa Buncitan. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari maupun pendidikan anak.
“Semoga santunan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat,” ujar Subandi.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi perangkat desa dan pekerja lainnya di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo juga terus mendorong seluruh perangkat desa agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko kerja maupun musibah.
Dengan adanya santunan tersebut, pemerintah berharap keluarga almarhum tetap mendapatkan dukungan dan dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.
Editor : Sundary







