seputarindonesiatv.id || Surabaya – Ketua Umum LPKHI (Lembaga Perlindungan Konsumen Hukum Indonesia), Ibnu Sutowo, menyampaikan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional, penegakan hukum, serta penguatan institusi kepolisian di Indonesia.
Dalam keterangannya, Ibnu Sutowo menegaskan bahwa institusi Polri merupakan lembaga negara yang berada di bawah naungan Presiden sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, mekanisme pengangkatan Kapolri juga telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni melalui persetujuan DPR RI sebagai bentuk pengawasan dan keseimbangan demokrasi.
“Polri adalah institusi negara yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden, dan pengangkatan Kapolri dilakukan melalui mekanisme yang sah dengan persetujuan DPR RI. Ini adalah bagian dari sistem demokrasi dan ketatanegaraan yang harus dihormati bersama,” ujar Ibnu Sutowo.
Ia juga menilai bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam memperkuat supremasi hukum dan menjaga stabilitas nasional demi kepentingan masyarakat luas. Karena itu, LPKHI mendukung langkah-langkah pemerintah yang dinilai bertujuan memperkuat institusi negara dan pelayanan kepada rakyat.
Menurut Ibnu Sutowo, masyarakat perlu menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa maupun melemahkan kepercayaan terhadap lembaga negara.
“LPKHI berharap seluruh elemen masyarakat tetap mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Stabilitas negara adalah fondasi utama bagi pembangunan dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang perlindungan konsumen dan pendampingan hukum, LPKHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keadilan, kepastian hukum, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang kuat dan berpihak kepada kepentingan rakyat.






