Diduga Oknum Ormas Terlibat Pengeroyokan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

seputarindonesiatv.id || Probolinggo Kota, 30 Maret 2026 — Peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum preman menggemparkan masyarakat Probolinggo pada siang hari ini. Korban sekaligus pelapor, Aziz, telah resmi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian bersama sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Aziz diketahui menjadi korban pengeroyokan saat dirinya berupaya membantu seseorang yang diduga menjadi korban tindak pidana penggelapan. Namun nahas, niat baik tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang bahkan mengaku berasal dari salah satu organisasi masyarakat.

Peristiwa ini dinilai sangat memilukan dan mencederai rasa keadilan publik. Aksi pengeroyokan yang dilakukan secara brutal oleh banyak orang tersebut mengindikasikan adanya praktik premanisme yang tidak bisa ditoleransi di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi hukum.

Menanggapi hal ini, advokat Jawa Timur, Bung Taufik, secara tegas mendorong jajaran Polres Probolinggo Kota, khususnya kepada Kasat Reskrim, untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur.

“Kami meminta agar para pelaku segera ditangkap dalam waktu 1×24 jam. Proses hukum harus berjalan cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi menyangkut wibawa penegakan hukum di Probolinggo Kota,” tegas Bung Taufik.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum di Probolinggo Kota harus berjalan lurus dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi-aksi yang mengarah pada premanisme, apalagi jika dilakukan secara kolektif dan terorganisir.

Saat ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Langkah cepat dari aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengembalikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa segala bentuk kekerasan dan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam negara hukum. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan menjadi harga mati demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

Editor : Red

  • Related Posts

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    seputarindonesiatv.id || SURABAYA – Upaya PT Rembaka (La Tulipe) membuktikan dalil pelanggaran kerja terhadap penggugat, Harlin Pamungkas, justru berbalik menjadi bumerang. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya, dua…

    Diseret ke Mabes Polri oleh LASBANDRA, Dugaan Kinerja Tidak Profesional Propam Polres Bangkalan dan Paminal Polda Jatim

    seputarindonesiatv.id || SURABAYA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri resmi mengambil alih penanganan laporan yang dilayangkan LSM LASBANDRA terkait dugaan ketidakprofesionalan Propam Polres Bangkalan dan Propam Polda Jawa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur SPPG di Tarik Sesuai Standar Operasional

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur SPPG di Tarik Sesuai Standar Operasional

    “Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas” Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

    “Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas” Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    Empat Tahun Berkarya, Liputan Phatas Diharapkan Makin Tajam dan Kredibel

    Empat Tahun Berkarya, Liputan Phatas Diharapkan Makin Tajam dan Kredibel

    Dorong Digitalisasi, 1.577 Smartboard Disalurkan ke Sekolah di Sidoarjo

    Dorong Digitalisasi, 1.577 Smartboard Disalurkan ke Sekolah di Sidoarjo

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan