Isu “Permainan” Ujian SIM Dibantah, Satpas Satpas SIM Colombo Tegaskan Sistem Close-Zero Tanpa Titipan

seputarindonesiatv.id || Surabaya – Isu dugaan adanya “permainan” di area praktik SIM C dan SIM A di lingkungan Satpas SIM Colombo akhirnya terjawab. Pihak kepolisian memastikan kabar yang beredar di kalangan calo tersebut tidak benar alias hoaks.

Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Tri Arda Meidiansyah, saat dikonfirmasi Senin (02/03/2026), menegaskan bahwa penerapan sistem Close-Zero berjalan sesuai prosedur tanpa adanya titipan.

“Saya pastikan hoaks (Close-Zero) tidak ada titipan, dan juga terkait beredarnya isu di ruang area praktik SIM itu tidak benar adanya,” ujarnya, didampingi Kasubnit, Hariyo Indarto.

Hariyo menjelaskan, terkait temuan wartawan mengenai adanya pemohon yang dinyatakan lulus murni dalam mengikuti uji praktik SIM A, dipastikan tidak ada campur tangan dari petugas praktik dalam menentukan kelulusan.

“Sekali lagi, pemohon SIM A tersebut murni lulus sesuai prosedur. Yang bersangkutan sudah mengikuti praktik beberapa kali hingga harus registrasi ulang dan kembali mengikuti ujian teori. Pada 26 Februari 2026 dinyatakan lulus teori,” jelasnya.

Setelah lulus teori, pemohon kembali mengikuti uji praktik SIM A dan dinyatakan lulus sesuai prosedur oleh tim penguji. Selanjutnya, pemohon dapat melanjutkan proses verifikasi dan pencetakan SIM sesuai ketentuan.

“Maka pemohon bisa lanjut proses verifikasi cetak SIM sesuai yang diinginkan. Sekali lagi kami sampaikan bahwa informasi yang gaduh tentang adanya ‘permainan’ itu hoaks,” tegas Hariyo.

Ia juga membuka ruang bagi rekan-rekan media apabila menemukan hal yang tidak sesuai dengan komitmen pelayanan Satpas Colombo.

“Silakan langsung hubungi kami jika ada temuan yang tidak sesuai komitmen Satpas Colombo,” imbuhnya.

Terkait mekanisme uji praktik, Hariyo menambahkan bahwa setiap pemohon diberikan dua kali kesempatan dalam rentang waktu 14 hari. Jika dalam dua kali kesempatan tersebut belum lulus dan melewati batas 14 hari, maka pemohon wajib melakukan registrasi ulang dan mengikuti tahapan dari awal.

“Intinya diberikan kesempatan dua kali dalam 14 hari. Jika sudah lewat, harus registrasi ulang lagi,” pungkasnya.

Editor: Red

  • Related Posts

    Patroli Dini Hari Pabean Cantikan Sasar Titik Rawan, Polisi Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

    seputarindonesiatv.id || Pabean Cantikan — Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pabean Cantikan menggelar patroli intensif pada Minggu dini hari (19/4/2026) dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan.…

    Kapolres Lamongan Berikan Dukungan Penuh Pada PSHT Untuk Bersatu, dengan Ketua Umum Mas Dr Ir Muhammad Taufiq SH MM Msc

    seputarindonesiatv.id || LAMONGAN – Silaturahmi Ketua Cabang PSHT Lamongan M. Supriyono dengan di dampingi Sekretaris Cabang Gus Haris, untuk bertemu langsung dan silaturahmi kepada Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Patroli Dini Hari Pabean Cantikan Sasar Titik Rawan, Polisi Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

    Patroli Dini Hari Pabean Cantikan Sasar Titik Rawan, Polisi Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

    BOREG SURAN Surabaya Gelar Halal Bihalal, Pesta Seni Semalam Suntuk Perkuat Pelestarian Reog

    BOREG SURAN Surabaya Gelar Halal Bihalal, Pesta Seni Semalam Suntuk Perkuat Pelestarian Reog

    Bupati Subandi Tinjau SDN Sidokepung, Siapkan Opsi Pembangunan Gedung 2 Lantai

    Bupati Subandi Tinjau SDN Sidokepung, Siapkan Opsi Pembangunan Gedung 2 Lantai

    Tak Ada Perkembangan, AMI Pertanyakan Kinerja Penanganan Kasus Dana Reses di Tanjung Perak

    Tak Ada Perkembangan, AMI Pertanyakan Kinerja Penanganan Kasus Dana Reses di Tanjung Perak

    BPK Bongkar Potensi Kebocoran Rp75,9 Miliar di Disdik Jatim, LPKHI: Bukan Human Error, Ini Pola Sistemik

    BPK Bongkar Potensi Kebocoran Rp75,9 Miliar di Disdik Jatim, LPKHI: Bukan Human Error, Ini Pola Sistemik

    Kapolres Lamongan Berikan Dukungan Penuh Pada PSHT Untuk Bersatu, dengan Ketua Umum Mas Dr Ir Muhammad Taufiq SH MM Msc

    Kapolres Lamongan Berikan Dukungan Penuh Pada PSHT Untuk Bersatu, dengan Ketua Umum Mas Dr Ir Muhammad Taufiq SH MM Msc