Ketum API Kecam Pernyataan Ketua PGRI Bangkalan yang Sebut Wartawan dan LSM “Penyakit”

seputarindonesiatv.id || Surabaya – Ketua Umum Asosiasi Pewarta Indonesia (API), Moch Syamsul Arifin, mengeluarkan pernyataan tegas terkait polemik yang mencuat akibat ucapan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan. Pihaknya mengecam keras pernyataan yang menyebutkan bahwa wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah “penyakit” bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik.

Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar, menyinggung, serta berpotensi melemahkan fungsi pengawasan sosial yang dibutuhkan dunia pendidikan.

Kontroversi bermula dari pernyataan publik Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan yang mengaitkan berbagai persoalan di lingkungan pendidikan dengan kehadiran insan pers dan aktivis LSM. Ucapan yang beredar luas itu menyebut kedua elemen sosial tersebut sebagai faktor pengganggu atau “penyakit” yang memberatkan kinerja kepala sekolah dan guru.

Pernyataan tersebut memicu gelombang penolakan dari berbagai kalangan, termasuk rencana aksi damai yang akan digelar di depan Kantor PGRI Kabupaten Bangkalan pada Jumat, 29 Mei 2026 mendatang.

Merespons hal itu, Ketua Umum API menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat keliru dan tidak mencerminkan pola pikir seorang pendidik yang seharusnya mengedepankan nilai objektivitas dan keterbukaan.

Menurutnya, keberadaan wartawan dan LSM justru berfungsi sebagai mitra strategis sekaligus kontrol sosial guna menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

“Kami menilai pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan tersebut sangat disayangkan, keliru total, dan cenderung provokatif. Menyebut wartawan dan LSM sebagai ‘penyakit’ adalah pandangan picik yang tidak memahami fungsi dasar demokrasi dan tata kelola publik yang baik,” tegas Ketua Umum API dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/05/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tugas wartawan adalah menyampaikan informasi publik secara benar, berimbang, dan bertanggung jawab. Sementara itu, LSM memiliki peran melakukan advokasi dan pengawasan agar kebijakan serta pelaksanaan pendidikan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan siswa maupun masyarakat luas.

“Keduanya bukan ancaman, melainkan bagian dari sistem pengawasan yang sehat,” ujarnya.

“Jika ada persoalan atau ketidaksempurnaan dalam pemberitaan atau cara kerja sebagian pihak, solusinya adalah komunikasi dan klarifikasi, bukan memberikan cap buruk yang merugikan seluruh profesi dan lembaga. Cap ‘penyakit’ itu sangat menghina, apalagi keluar dari seorang pemimpin organisasi profesi pendidik yang seharusnya menjadi teladan etika,” tambah Syam, sapaan akrabnya.

API juga mengingatkan bahwa kemajuan dunia pendidikan sangat bergantung pada transparansi. Menutup diri terhadap kritik atau masukan dari pihak luar justru dinilai berisiko menimbulkan persoalan yang lebih besar dan menjauhkan dunia pendidikan dari prinsip keterbukaan.

Karena itu, API mendukung langkah elemen wartawan dan organisasi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Bangkalan. API juga menuntut agar Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan menarik kembali ucapannya secara terbuka serta menyampaikan permintaan maaf yang layak, bukan sekadar formalitas.

Selain itu, API mendesak adanya evaluasi kepemimpinan karena pernyataan tersebut dinilai tidak lagi layak mewakili citra pendidik.

“Kami berharap pengurus pusat PGRI turun tangan meninjau persoalan ini. Jangan sampai satu pernyataan sepihak merusak hubungan baik yang selama ini terjalin antara dunia pendidikan, media, dan masyarakat sipil. Kami tegaskan, kritik dan pengawasan bukanlah penyakit, melainkan obat agar pendidikan kita terus membaik dan berkualitas,” pungkas Ketua Umum API.

Editor : Red

  • Related Posts

    Suguhkan Pelayanan Prima Adpel Samsat Bangkalan, Berikan Perhatian Lebih Pada Wajib Pajak Disabilitas

    seputarindonesiatv.id || Bangkalan, Pro Legal – Patut dijadikan contoh seorang warga asal cokroh, kabupaten Bangkalan, meski hidup dalam keterbatasan fisik dan hidup sebatang kara. Pria penyandang disabilitas masih semangat datang…

    Peran Wartawan dan LSM Sama-sama Penting, Namun Memiliki Dasar Hukum Berbeda

    seputarindonesiatv.id || Sampang – Perbedaan antara profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah maraknya aktivitas sosial kontrol di berbagai daerah, masih banyak masyarakat yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tangis Haru dan Doa Iringi Khitanan Dua Putra Daniel Kuncoro

    Tangis Haru dan Doa Iringi Khitanan Dua Putra Daniel Kuncoro

    Ketum API Kecam Pernyataan Ketua PGRI Bangkalan yang Sebut Wartawan dan LSM “Penyakit”

    Ketum API Kecam Pernyataan Ketua PGRI Bangkalan yang Sebut Wartawan dan LSM “Penyakit”

    Bupati Subandi Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik Alun-Alun Sidoarjo

    Bupati Subandi Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik Alun-Alun Sidoarjo

    Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah di Terminal Wisata Pasrepan

    Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah di Terminal Wisata Pasrepan

    Pererat Koordinasi Kamtibmas, Kapolres Kediri Terima Audiensi Kalapas Kelas IIA Kediri

    Pererat Koordinasi Kamtibmas, Kapolres Kediri Terima Audiensi Kalapas Kelas IIA Kediri

    Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan demi Pertahankan Opini WTP

    Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan demi Pertahankan Opini WTP