Advokat Surabaya Tangkap DPO Penggelapan Motor, Diserahkan ke Polisi

seputarindonesiatv.id || Surabaya – Merasa proses hukum berjalan lambat tanpa kepastian, seorang advokat muda asal Surabaya akhirnya turun tangan langsung menangkap terduga pelaku penggelapan yang telah lama berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini bermula pada pertengahan Juli 2025, saat korban Dian melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri, berinisial R.

Kuasa hukum korban, Rizchi Hari Setiawan, S.H, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari kepercayaan korban kepada pelaku untuk berbelanja kebutuhan warung kopi (warkop).

“Korban yang merupakan istri saya saat itu mempercayakan pelaku untuk berbelanja kebutuhan warkop. Namun pelaku justru membawa kabur uang dan motor inventaris,” ujarnya, Selasa (6/4/2026).

Pelaku diketahui membawa motor jenis Mio Sporty serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta, lalu menghilang tanpa kabar dan tanpa itikad baik.

Upaya hukum pun telah ditempuh, termasuk dua kali somasi kepada pelaku. Namun tidak ada respons, sehingga korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan bukti lengkap, mulai dari identitas pelaku, dokumen kendaraan, hingga bukti somasi.

Meski demikian, proses penanganan dinilai berjalan lambat dan pelaku hanya berstatus DPO selama berbulan-bulan.

Korban Menyamar, Pelaku Berhasil Diamankan

Merasa jenuh menunggu kepastian, korban akhirnya mengambil inisiatif berani dengan menyamar sebagai pacar pelaku guna memancing keberadaannya.

“Saya pakai nomor baru, hubungi adiknya dan mengaku sebagai pacarnya. Dari situ diketahui pelaku sudah pulang ke rumah,” ungkap Dian.

Tanpa menunggu lama, korban bersama suaminya langsung bergerak menuju rumah pelaku di wilayah Sidoarjo. Setelah memastikan keberadaan target, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (17/3/2026) malam.

Pelaku kemudian langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Polisi Pastikan Kasus Berlanjut

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno, memastikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses hukum.

“Kasusnya tetap lanjut karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Tidak ada upaya damai maupun ganti rugi, dan pelaku juga berbelit-belit saat diperiksa,” tegasnya.

Editor : Adi

  • Related Posts

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    seputarindonesiatv.id || SURABAYA – Upaya PT Rembaka (La Tulipe) membuktikan dalil pelanggaran kerja terhadap penggugat, Harlin Pamungkas, justru berbalik menjadi bumerang. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya, dua…

    Diseret ke Mabes Polri oleh LASBANDRA, Dugaan Kinerja Tidak Profesional Propam Polres Bangkalan dan Paminal Polda Jatim

    seputarindonesiatv.id || SURABAYA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri resmi mengambil alih penanganan laporan yang dilayangkan LSM LASBANDRA terkait dugaan ketidakprofesionalan Propam Polres Bangkalan dan Propam Polda Jawa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur SPPG di Tarik Sesuai Standar Operasional

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur SPPG di Tarik Sesuai Standar Operasional

    “Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas” Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

    “Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas” Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    Empat Tahun Berkarya, Liputan Phatas Diharapkan Makin Tajam dan Kredibel

    Empat Tahun Berkarya, Liputan Phatas Diharapkan Makin Tajam dan Kredibel

    Dorong Digitalisasi, 1.577 Smartboard Disalurkan ke Sekolah di Sidoarjo

    Dorong Digitalisasi, 1.577 Smartboard Disalurkan ke Sekolah di Sidoarjo

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan