Komplotan Pencuri Kabel Trafo PLN Lintas Kota Dibekuk di Ngawi

seputarindonesiatv.id || ‎GRESIK, Komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN yang beraksi lintas kota di Jawa Timur akhirnya berhasil diringkus. Lima pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi, Senin (6/4/2026) dini hari, tanpa perlawanan.

‎Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian kabel di wilayah Duduksampeyan. Kasus bermula pada 24 Februari 2026, ketika warga Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, melaporkan pemadaman listrik mendadak. Setelah diperiksa, petugas PLN mendapati kabel incoming trafo distribusi 20 KV telah dipotong dan dicuri, menimbulkan kerugian sekitar Rp14 juta.

‎Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan gunting besi berukuran besar untuk memotong kabel distribusi. Mereka tidak segan menimbulkan pemadaman listrik demi mendapatkan material tembaga yang kemudian dijual kembali.

‎“Setelah penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik memperoleh informasi keberadaan para pelaku di Ngawi,” ungkap Kapolres.

‎Pengintaian dilakukan di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Margomulyo, Ngawi. Hasilnya, pada pukul 00.30 WIB, kelima tersangka berhasil ditangkap di Hotel Nuansa. Mereka masing-masing berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34). Tiga di antaranya diketahui residivis kasus serupa yang baru bebas pada 2025.

‎Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini teridentifikasi aktif beraksi di berbagai wilayah: sembilan TKP di Gresik, 14 TKP di Ngawi, serta satu TKP di Bangkalan. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga gunting besi besar, linggis, palu besi, kunci pas ring, rompi biru, topi kupluk, karung putih, serta satu plat nomor palsu.

‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersekutu. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Editor : Red

  • Related Posts

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    seputarindonesiatv.id || SURABAYA – Upaya PT Rembaka (La Tulipe) membuktikan dalil pelanggaran kerja terhadap penggugat, Harlin Pamungkas, justru berbalik menjadi bumerang. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya, dua…

    Diseret ke Mabes Polri oleh LASBANDRA, Dugaan Kinerja Tidak Profesional Propam Polres Bangkalan dan Paminal Polda Jatim

    seputarindonesiatv.id || SURABAYA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri resmi mengambil alih penanganan laporan yang dilayangkan LSM LASBANDRA terkait dugaan ketidakprofesionalan Propam Polres Bangkalan dan Propam Polda Jawa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur SPPG di Tarik Sesuai Standar Operasional

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur SPPG di Tarik Sesuai Standar Operasional

    “Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas” Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

    “Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas” Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    Dibongkar di Pengadilan, Skema SP Kilat dan Mutasi Kilat PT Rembaka Jadi Sorotan

    Empat Tahun Berkarya, Liputan Phatas Diharapkan Makin Tajam dan Kredibel

    Empat Tahun Berkarya, Liputan Phatas Diharapkan Makin Tajam dan Kredibel

    Dorong Digitalisasi, 1.577 Smartboard Disalurkan ke Sekolah di Sidoarjo

    Dorong Digitalisasi, 1.577 Smartboard Disalurkan ke Sekolah di Sidoarjo

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan